Polri Berprasangka buruk Honggo Wendratno Berwarganegara Ganda

Seputar Berita - Direktur Tindak Pidana Ekonomi serta Spesial Tubuh Reserse Kriminil Polri Brigadir Jenderal Daniel Tahi Monang Silitonga menyangka buron Honggo Wendratno terduga masalah penjualan kondensat berwarganegara ganda. "Kami tidak paham ya apa yang berkaitan memiliki dua kewarganegaraan. Jika ia memiliki kan bermakna ia telah tinggal disana," tutur Daniel di kantornya, Jakarta Selatan, pada Kamis, 30 Januari 2020.



Daniel menjelaskan, Polri telah lakukan beberapa usaha cari Honggo. Diantaranya, menerbitkan edaran Daftar Penelusuran Orang (DPO), dan kirim red notice ke beberapa negara anggota Polisi Internasional (Interpol). Polri minta Direktorat Imigrasi mencabut paspor Honggo.

"Paspor HW sudah dicabut semenjak dua tahun kemarin," kata Daniel. Berdasar info yang dia terima, Honggo sering berpindah-pindah negara. Dia disangka pernah ada di Singapura, Hong Kong, serta Cina.

Ini hari, 30 Januari 2020, penyidik Bareskrim Polri menyerahkan berkas masalah step dua berbentuk tanda bukti serta terduga masalah korupsi kondesat pada penuntut biasa. "Alhamdulillah beberapa waktu ini kami setuju limpahkan step dua untuk dua terduga, serta satu terduga kelak akan diolah dengan peradilan in absentia," kata Info Bonus Tahunan Kepala Tubuh Reserse Kriminil Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo di kantornya, Jakarta Selatan pada Kamis, 30 Januari 2020.

Posting Komentar

0 Komentar