Seputar Berita - Menteri Koordinator Bagian Politik, Hukum, serta Keamanan Mahfud Md menjelaskan penutupan paspor WNI bekas ISIS akan selekasnya dikerjakan. Maksudnya untuk mencegah mereka masuk ke Indonesia.
"Paspor dikunci. Demikian dikatakan daftar nama itu ke Kementerian Hukum serta HAM, langsung blokir," kata Mahfud waktu didapati di dalam rumah dinasnya, di Jalan Denpasar Raya, Jakarta Selatan, Rabu malam, 12 Februari 2020.
Mahfud menjelaskan langkah ini dikerjakan untuk mencegah beberapa foreign terrorist fighters yang berupaya masuk Indonesia dengan ilegal. Pemerintah awalnya sudah pastikan tidak akan memulangkan beberapa FTF, sebab dipandang cuma bisa menjadi intimidasi buat warga Indonesia.
Sekarang, Mahfud menjelaskan ada 689 nama yang disangka adalah FTF. Data ini dikumpulkan dari beberapa sumber, terhitung Tubuh Intelejen Negara (BIN), Tubuh Nasional Penanggulangan Musibah (BNPT), Tubuh Intelejen Strategis (BAIS), sampai Tubuh Intelejen Amerika Serikat CIA.
BACA JUGA : Pemerintah Bentuk Team Spesial untuk Identifikasi Simpatisan ISIS
Dari keseluruhnya daftar nama itu, Mahfud menjelaskan sda 288 nama yang sudah terkonfirmasi nama, alamat, nomor paspornya. Sedang bekasnya, tidak mempunyai kelengkapan data penuh, seperti info alamat saja, atau nomor Info Bonus Tahunan paspor serta nama saja. "Saat ini semua saat ini telah diberikan ke Kemenkumham untuk dikunci," kata Mahfud.
Mahfud Md memang sempat mencemaskan langkah beberapa teroris lintas negara ini kembali dengan ilegal ke Indonesia. Saat diputuskan dengan sah jika beberapa FTF tidak akan dipulangkan, dia waspada kembalinya FTF melalui jalur-jalur tikus.
0 Komentar