Nadiem Di Desak Soal Kasus Pelecehan Kekerasan Seksual

Seputar Berita - Pergerakan Wanita Anti Kekerasan atau Gerak Wanita membuat tindakan massa di muka Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan. Mereka tuntut Menteri Pendidikan serta Kebudayaan Nadiem Makariem untuk bikin ketentuan di universitas yang membuat perlindungan dari pelecehan seksual.

Nadiem Di Desak Soal Kasus Pelecehan Kekerasan Seksual


Merangkum serta memutuskan ketentuan buat universitas di Indonesia untuk mempunyai skema mencegah serta perlakuan kekerasan seksual yang mendalam serta memihak pada korban, kata salah satunya peserta tindakan, Latifa Widuri Retyaningtyas di muka gedungKemendikbud, Senayan, Jakarta, Senin 10 Februari 2020.

Latifa menjelaskan tindakan kesempatan ini adalah tindakan solidaritas untuk Bunga, mahasiswi Kampus Negeri Padang, dan Agni, mahasiswi Kampus Gadjah Mada, serta beberapa mahasiswi yang lain di beberapa universitas sebagai korban dari pelecehan seksual di ranah pendidikan tinggi.

Jadi Menteri, kata Latifa, Nadiem diinginkan bisa mengikutkan bebas dari kekerasan seksual dalam ide Merdeka Belajar, serta Universitas Merdeka, program favorit Nadiem.

BACA JUGA : Bekas Ketua Komnas HAM: Tuntaskan Dahulu Masalah Pidana Kombatan ISIS

Selama ini, menurut Latifa, belumlah ada semangat melepaskan masyarakat universitas, khususnya mahasiswi dari kekerasan seksual dalam program Merdeka Belajar serta Universitas Merdeka itu. "Semangat bebas dari kekerasan seksual benar-benar tidak tertera jadi pilar untuk wujudkan universitas jadi ruangan buat kemerdekaan berpikir serta berkreatifitas," katanya.

Disamping itu, Gerak Wanita tuntut dua hal-hal lain pada Nadiem, yaitu memakai wewenangan jadi Menteri Pendidikan serta Kebudayaan untuk mengeluarkan dosen aktor kekerasan seksual dan membangun instansi berdiri sendiri yang spesial menindak masalah kekerasan seksual di kampus-kampus.

Posting Komentar

0 Komentar