Terjadi Pembunuhan Di Warung Rame " Perkara Utang "

Seputar Berita - Masalah pembunuhan pada Edward Silaban, 59 tahun, yang disangka dikerjakan oleh manager warung ramen di Katapang, Kabupaten Bandung, disangka sudah diperkirakan awalnya. Unit Reserse Kriminil Polresta Bandung sudah memutuskan tujuh terduga dalam masalah pembunuhan penagih utang itu.

Terjadi Pembunuhan Di Warung Rame  " Perkara Utang "


Kepala Bagian Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Saptono Erlangga mengatakan penyidik menyangka masalah itu adalah pembunuhan merencanakan. Motif beberapa terduga dilatarbelakangi sebab sakit hati seringkali ditagih utang oleh korban.

Modus operandi yang dikerjakan yakni terduga lakukan sangkaan tindak pidana pembunuhan dengan rencana pada korban sebab terduga sakit hati ditagih utang oleh korban," tutur Saptono lewat info tercatat yang diterima Tempo, Selasa, 4 Februari 2020.

Korban disangka dihabisi oleh beberapa terduga pada 28 Januari lantas di warung ramen yang diurus oleh salah satunya aktor penting yaitu LT. LT adalah nasabah korban yang masih memikul utang sebesar Rp 70 juta.

Berdasarkan penjelasan keluarga, korban sempat dihubungi oleh LT pada 28 Januari kemarin. Dalam sambungan telephone itu, LT mengemukakan akan bayar utangnya pada korban. Tidak lama sesudah dihubungi, korban mendatangi LT ke warung ramen yang tidak jauh dari rumah korban, di lokasi Katapang, Kabupaten Bandung.

Kemauan LT untuk bayar utang itu disangka mempunyai tujuan lain. Setelah tiba di warung ramen, korban disangka dihabisi oleh LT serta lima karyawan warung itu. Faksi keluarga sempat mengatakan jika korban hilang sebab sampai malam tidak dapat dihubungi serta pulang ke rumah.

BACA JUGA : Tidak Mau Diajak Sarapan : Pria Membunuh Istrinya Yang Sedang Hamil

Berdasar info polisi, sesudah dihabisi, korban dibawa oleh LT memakai mobil mengarah Cililin, Kabupaten Bandung Barat. Punya niat hilangkan jejak, korban dibuang ke satu jurang di Curug Cisaronde, Jalan Cisaronde, Desa Mekarmukti, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat.

Polisi baru temukan jenazah korban pada tanggal 3 Februari 2020 atau sesudah 7 hari dari momen di warung ramen itu. Pada hari yang sama, polisi juga mencokok dua aktor penting yang sempat buron. LT sempat melarikan diri sampai ke Malang, Jawa Timur.

Dari insiden kriminil ini, polisi memutuskan tujuh orang terduga. Sekarang, beberapa terduga pembunuhan itu sekarang mendekam di tahanan Polresta Bandung untuk dicheck selanjutnya. "Beberapa langkah yang dikerjakan kepolisian pada perlakuan masalah itu yakni amankan terduga berikut tanda bukti serta lakukan peningkatan masalah," tutur Saptono.

Posting Komentar

0 Komentar